Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md mengutarakan ia akan undur dari Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan di Cabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud telah memperlihatkan surat pemunduran diri saat lakukan kampanye di Lampung. Mahfud juga terang-terangan mengutarakan argumennya undur.
"Saya benar-benar menghindar dari perselisihan kebutuhan dan interferensi politik," ungkapkan Mahfud, Rabu (31/1/2024). Di kesempatan itu, Mahfud katakan jika ia telah mengepak semua barang dan sudah siap keluar rumah dinas. "Saya sudah mengepak semua barang individu, dan sudah siap keluar rumah dinas dan melepas semua sarana negara," paparnya.
Mahfud juga memperlihatkan surat pemunduran diri. Nanti surat itu akan diberikan ke Presiden Joko Widodo. Mahfud katakan jika ia ingin pamit dengan baik dari Cabinet Indonesia Maju. Dalam pada itu, surat pemunduran diri Mahfud belum sempat diberikan ke Jokowi karena waktu yang masih belum cocok. Menurut Mahfud, Jokowi masih tetap ada jadwal di luar Jakarta.
"Presiden berada di luar Jakarta sampai Kamis saya akan pulang ke Jakarta kamis semoga kami segera dapat berjumpa," katanya. "Karena itu saya tidak menjelaskan apapun saat sebelum saya berjumpa dengan presiden dan berikan surat singkat dengan itu lah. Saya diangkat hormat diterima pengangkatan dengan hormat dan saya akan pamit dengan penuh penghormatan ke beliau (Jokowi) dan saya akan adukan jika saya telah usai, hanya itu," tutupnya.
Tanggapan Anies Baswedan Mahfud Undur dari Kabinet Jokowi, Ini Jawaban Tidak Tersangka Anies
Pemunduran diri Mahfud semestinya di ikuti oleh menteri yang lain mencalonkan diri supaya menghindar dari kekuatan penyimpangan sarana negara, Anies cuma menjawab masalah norma. "Kita dari sejak awalnya sampaikan norma itu harus dijunjung tinggi, negara ini dapat jalan secara baik jika pimpinan-pimpinannya junjung tinggi norma, menghargai ketentuan bermain, dan itu yang kami berharap terus dilakukan," jelas Anies. Mahfud saat sebelum telah terang-terangan mengutarakan argumennya undur.
"Saya benar-benar menghindar dari perselisihan kebutuhan dan interferensi politik," ungkapkan Mahfud. Di kesempatan itu, Mahfud katakan jika ia telah mengepak semua barang dan sudah siap keluar rumah dinas. "Saya sudah mengepak semua barang individu, dan sudah siap keluar rumah dinas dan melepas semua sarana negara," paparnya.
Mahfud juga memperlihatkan surat pemunduran diri. Nanti surat itu akan diberikan ke Presiden Joko Widodo. Mahfud katakan jika ia ingin pamit dengan baik dari Cabinet Indonesia Maju. Dalam pada itu, surat pemunduran diri Mahfud belum sempat diberikan ke Jokowi karena waktu yang masih belum cocok. Menurut Mahfud, Jokowi masih tetap ada jadwal di luar Jakarta. "Presiden berada di luar Jakarta sampai Kamis saya akan pulang ke Jakarta kamis semoga kami segera dapat berjumpa," katanya.
Upah Pak Mahfud MD Jabatan Menteri, Meninggalkan Upah Begini
Undur dari kedudukan sebagai Menko Polhukam, Mahfud dengan automatis melepaskan upah dan beberapa sokongan sebagai menteri negara. Sebetulnya, berapakah upah dan sokongan yang hendak dilepaskan Mahfud bila betul-betul undur dari Cabinet Indonesia Maju?
Menurut Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara sekarang ini diberi upah dasar sejumlah Rp5.040.000 /bulan. Besaran angka ini tertera dalam Pasal 2. "Ke Menteri Negara diberi upah dasar sejumlah Rp5.040.000 (5 juta empat puluh ribu rupiah) satu bulan," tulis Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, d ikutip Rabu (24/1/2024).
Tetapi, hak yang didapat menteri bukan hanya upah dasar, tapi juga sokongan. Besaran sokongan beberapa menteri di Indonesia paling akhir ditata dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Dalam Keppres itu, petinggi sama dengan Menteri Negara mendapatkan sokongan kedudukan sejumlah Rp13.608.000.
"Menteri Negara, Beskal Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Petinggi yang lain posisinya atau pengangkatannya satu tingkat atau disamakan Menteri Negara ialah sejumlah Rp. 13.608.000 (tiga belas juta enam ratus delapan ribu rupiah)," tulis Keppres Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 2 point e.
Bila ditotal karena itu Menteri Negara, termasuk Mahfud MD, mendapat penghasilan sekitaran Rp18.648.000. Dengan begitu, Mahfud akan melepas penghasilan nyaris Rp19 juta /bulan. Tetapi, angka ini belum hitung sokongan yang lain atau dana operasional yang didapat menteri.
Perlu ditulis, beberapa menteri memperoleh sokongan lain dan sarana yang lain, yaitu berbentuk rumah dan mobil dinas. Ini merujuk pada PP Nomor 50 Tahun 1980 mengenai Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Sisa Menteri Negara Dan Janda/Dudanya. Bila ditotal, elemen sokongan dan dana operasional menteri lebih besar dibanding upah mereka.
Post a Comment for "Pak Mahfud MD mundur dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Indonesia Maju (KIM)"
Tulislah komentar unik, jelas dan tidak mengandung LINK AKTIF atau PROMOSI.