Persyaratan Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2018

Bekerja sebagai seorang guru memang menjadi suatu hal yang menarik. Dikatakan menarik lantaran profesi pengajar ini tidak semua orang bisa melakukannya. Seorang guru dituntut harus mampu memberi contoh yang baik bagi para peserta didiknya. Ia harus selalu tampil dengan akhlak terpuji agar anak didik meniru sikapnya ini. Selain memiliki perilaku yang baik, para tenaga pendidik juga harus biasa mengajarkan materi. Penyampaian materi yang baik akan menjadikan peserta didik atau murid memiliki kualitas yang unggul. 

Guna mewujudkan tenaga pengajar dengan kompetensi mumpuni, maka pemerintah mengadakan program sertifikasi guru kemenag. Program jenis ini dimaksudkan agar sang pendidik bisa menciptakan generasi yang cerdas. Pada tahun ini, pemerintah tetap meluncurkan program sertifikasi guru kemenag 2018. Oleh karena itulah, para pendidik perlu mempersiapkan segala macam persyaratannya.


Sertifikasi Guru Kemenag
Sertifikasi Guru Kemenag

Program sertifikasi guru di lingkungan kemenag memang menjadi program yang bagus. Munculnya jenis sertifikasi bagi para pengajar di bawah naungan kementerian agama membuat kualifikasi mereka meningkat. Para pendidik generasi bangsa ini akan lebih giat lagi dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, maka dapat dipastikan kualitas murid atau peserta didik menjadi semakin baik. Baiknya peserta didik akan menjadikan Negara Indonesia semakin maju dan disegani oleh negara lain.

Hadirnya program sertifikasi bagi para guru di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memang menjadi kabar yang menggembirakan bagi penduduk Indonesia. Hal ini dapat terjadi lantaran putra - putri mereka akan di didik oleh para guru yang handal. Adanya guru atau tenaga pendidik yang handal menjadikan anak - anak di nusantara menjadi semakin cerdas. Dengan semakin cerdasnya anak Indonesia, maka mereka mampu bersaing dengan bangsa lainnya.

Syarat Untuk Mengikuti Sertifikasi Guru Kemenag 2018

Sertifikasi guru kemenag merupakan sebuah program dari pemerintah Republik Indonesia guna meningkatkan kualitas tenaga pengajar. Adanya program baru ini diharapkan para guru di lingkungan kemenag mampu memiliki dedikasi yang tinggi dalam mengajar peserta didik. Dengan dedikasi tinggi tersebut, maka program mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terlaksana.

Bagi para calon peserta sertifikasi guru kemenag 2018, maka perlu mempersiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan. Adapun syarat mengikuti sertifikasi guru kemenag tahun 2018 antara lain sebagai berikut ini.
1. Peserta belum pernah memiliki sertifikat sebagai seorang pendidik.
2. Telah memiliki status sebagai pns atau guru bukan pns pada sebuah madrasah swasta maupun negeri di bawah kementerian agama.
3. Telah menjabat sebagai seorang pengajar semenjak tahun 2005. Akan tetapi bagi pengajar di MA Insan Cendekia tidak berlaku syarat poin 3 ini.
4. Pendidikan minimal seorang guru adalah sarjana strata 1(S1) atau diploma iv(D4) dari seluruh kampus yang terakreditasi.
5. Jika berbagai persyaratan PTK diatas belum biasa sesuai, maka seorang peserta sertifikasi diperkenankan mengedit atau memperbaikinya. Cara untuk melakukan hal ini yakni mengajukan S12 pada pengelola atau admin SIMPATIKA pada kabupaten. Pengajuan ini bertujuan agar peserta dapat memperoleh S13 ( surat persetujuan).
6. Apabila persyaratan poin 1- 5 telah terpenuhi, maka calon sertifikasi dapat melakukan registrasi dengan memakai abunya SIMPATIKA. Pada tahapan ini, pihak pendaftar harus melampirkan berbagai macam persyaratan yang diperlukan guna mengikuti sertifikasi kemenag 2018.
Demikianlah penjelasan mengenai berbagai syarat sertifikasi guru kemenag 2018. dengan mengetahui berbagai hal tersebut, maka menjadikan calon sertifikasi dapat memenuhi berbagai dokumen yang diperlukan.

Post a Comment for "Persyaratan Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2018"