Jakarta Akut Polusi Udara, Kesehatan akan menjadi imbas polusi udara !!

Jakarta Akut Polusi Udara wajib pakai masker

jakarta akut polusi udara

bokban.my.id  - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk, terutama di wilayah Jabodetabek. Bahkan, kota DKI Jakarta sendiri telah masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia menurut IQAir.

Luhut menyatakan komitmen untuk menjalankan petunjuk langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Ia telah menyampaikan komitmen ini dalam pertemuan tentang "Upaya Peningkatan Kualitas Udara di Kawasan Jabodetabek," yang dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pertemuan ini diadakan di kantor Luhut pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Melalui akun resmi Instagramnya, @luhut.pandjaitan, ia menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengungkapkan bahwa polusi udara telah menjadi faktor penyebab kematian prematur hingga 6,7 juta jiwa setiap tahunnya.

"Dampak dari polusi udara memang tidak sering dirasakan secara langsung, tetapi akibat burunya akan berdampak negatif dalam jangka panjang dengan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan meningkatkan beban keuangan negara," kata Luhut.

jakarta akut polusi udara

Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah mulai bergerak. Sebanyak 100 pengawas telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan terhadap industri yang terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Jabodetabek.

"Lebih dari 100 pengawas dan ahli pengendalian dampak lingkungan akan kami turunkan. Kami akan melakukan pengawasan di kawasan Jabodetabek," ungkap Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK, setelah upacara peluncuran Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara di KLHK pada Senin (21/8/2023).

"Area yang menjadi fokus pengawasan kami adalah terutama kawasan industri yang terkait dengan PLTU. Kami akan memeriksa lokasi sumber pencemaran ini. Kami juga akan menyelidiki beberapa lokasi, termasuk yang dioperasikan oleh industri-industri yang terkait dengan proses peleburan logam," tambah Ridho.

Tindakan untuk mengatasi polusi udara jabodetabek

Oleh karena itu, Luhut mengungkapkan setidaknya lima solusi untuk mengatasi polusi udara terutama di wilayah Jabodetabek."

1. Modifikasi cuaca

jakarta akut polusi udara

Setelah rapat bersama Jokowi, Luhut menyatakan bahwa masalah peningkatan polusi udara di Jabodetabek perlu diberikan perhatian serius. Tindakan awal yang akan diambil adalah melakukan modifikasi cuaca.

"Kami perlu berkolaborasi dari tahap awal hingga akhir guna menemukan solusi yang komprehensif. Untuk langkah awal yang berlangsung cepat, kami akan melaksanakan modifikasi cuaca untuk meningkatkan kelembaban dan mengurangi pencemaran udara," jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk sebuah tim khusus (satuan tugas atau satgas) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek. Menurut Luhut, langkah ini sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Lurus dari arahan langsung Presiden Jokowi, kami memiliki tekad untuk mencapai perubahan nyata dalam upaya penanganan kualitas udara, dengan tujuan meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Ini bukan hanya untuk masa kini atau esok, melainkan juga untuk masa depan anak cucu kita," Luhut menjelaskan.

2. PLTU Batu Bara Mengadopsi Pembersih Udara Scrubber

Luhut menyatakan rencananya untuk mengurangi jumlah pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) guna mengendalikan emisi. Pemerintah juga akan mewajibkan sektor industri untuk menggunakan perangkat pembersih udara yang disebut 'scrubber'.

Scrubber berperan sebagai alat yang bertujuan untuk mengontrol dan membersihkan polutan yang dihasilkan oleh kegiatan industri melalui penggunaan cairan atau cairan khusus.

Luhut mengungkapkan, "Dalam usaha mengendalikan emisi, kami akan mensyaratkan industri untuk mengadopsi teknologi 'scrubber' sekaligus mengurangi jumlah PLTU batu bara. Kami juga akan segera menerapkan perluasan dan ketatnya pengujian emisi kendaraan sebelum beroperasi di jalan dalam waktu yang dekat."

Luhut menilai bahwa penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara perlu diminimalisir melalui langkah-langkah seperti pensiun dini atau pengurangan kapasitas PLTU. Beliau berkeinginan untuk mempercepat transisi energi dengan mendorong penggunaan beragam sumber energi terbarukan, termasuk memberikan insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Di sisi lain, dalam sektor transportasi, masyarakat akan diimbau untuk menggunakan transportasi publik guna membantu mengurangi emisi yang sebagian besar disebabkan oleh kendaraan pribadi. Pengawasan terhadap emisi kendaraan bermotor juga akan diperketat.

3. Pengaturan Waktu Kerja

Pemerintah sedang mempertimbangkan alternatif pengaturan waktu kerja sebagai langkah untuk menghadapi masalah polusi udara. Luhut menyatakan bahwa pengaturan waktu kerja ini akan mengurangi masalah kemacetan yang berkontribusi terhadap tingkat polusi.

"Larangan pengaturan waktu kerja juga akan kami sampaikan kepada semua perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang berdampak pada peningkatan polusi di jalan," ungkap Luhut.

4. Mendorong Pengembangan Transportasi Publik

Luhut menyatakan bahwa upaya untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik tetap menjadi prioritas, sambil meningkatkan kapasitasnya selama jam sibuk. Luhut juga menambahkan bahwa sedang dilakukan studi untuk memberikan insentif lebih kepada para pengguna transportasi umum, dengan tujuan mendorong mereka untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi.

5. Akselerasi Kendaraan Listrik

Akhir-akhir ini, Luhut telah mendorong upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik serta pengawasan yang menyeluruh. Luhut menyatakan bahwa setiap kebijakan harus mendapatkan pengawasan yang cermat, sambil melibatkan partisipasi dari masyarakat. "Kita tidak boleh merumuskan kebijakan tanpa mengawasi implementasinya. Di titik inilah peran aktif masyarakat terus diperlukan," ujar Luhut.

Demikian ulasan mengenai Jakarta Akut Polusi Udara, Kesehatan akan menjadi imbas polusi udara !!

Post a Comment for "Jakarta Akut Polusi Udara, Kesehatan akan menjadi imbas polusi udara !!"